Menuju Indonesia Emas 2045: Menakar Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen di Tengah Bayang-Bayang Krisis Ekologis

Menuju Indonesia Emas 2045: Menakar Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen di Tengah Bayang-Bayang Krisis Ekologis

Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang agresif di kisaran 7 persen per tahun guna merealisasikan visi besar Indonesia Emas 2045. Secara matematis, pertumbuhan pada level ini dinilai mampu melipatgandakan pendapatan per kapita masyarakat untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap). Kendati demikian, pencapaian target tersebut tidak boleh diburu secara membabi buta tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan hidup. Ekspansi ekonomi yang hanya mengandalkan eksploitasi sumber daya alam tanpa kendala berisiko menyeret Indonesia melampaui ambang batas kapasitas ekologisnya, yang pada akhirnya justru akan menghancurkan fondasi ekonomi nasional itu sendiri.

Rentetan bencana alam yang melanda berbagai wilayah di tanah air belakangan ini menjadi alarm keras bahwa strategi pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan sangat rentan dan rapuh. Kerusakan nyata tidak hanya terlihat dari bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor yang kian frekuen. Gejala penurunan tanah (land subsidence) yang masif di sepanjang pesisir utara Jawa akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali telah menenggelamkan sebagian kawasan produktif serta merusak infrastruktur vital. Di saat yang sama, memburuknya kualitas udara di kota-kota besar akibat lambatnya transisi energi menuju energi bersih kian mengancam kesehatan publik. Jika tren degradasi ini dibiarkan, Indonesia dipastikan akan memasuki skenario overshoot ekologis, di mana pertumbuhan ekonomi tampak berjalan namun ditopang oleh ekosistem yang semakin keropos.

Dampak Berantai dan Batas Fiskal Negara

Kondisi krisis ekologis ini diperparah oleh dua mekanisme sistemik yang sulit dikendalikan, yaitu delay (keterlambatan) dan feedback (umpan balik). Dampak dari penggundulan hutan atau eksploitasi air tanah sering kali baru terlihat secara masif setelah hitungan dekade, sehingga memicu respons kebijakan yang cenderung reaktif daripada preventif. Selain itu, kerusakan lingkungan menciptakan rantai umpan balik yang merugikan. Sebagai contoh, menipisnya cadangan air bersih justru mendorong sektor industri melakukan pengeboran air tanah yang lebih dalam, dan polusi udara yang pekat tidak serta-merta menghentikan konsumsi energi fosil. Tanpa adanya transformasi mendasar pada model produksi dan adopsi teknologi bersih, target pertumbuhan ekonomi 7 persen berpotensi mempercepat kerusakan alam yang tidak dapat dipulihkan (irreversible).

Pada titik krusial ini, batasan ekologis akan langsung berimplikasi pada batasan fiskal negara. Setiap kerusakan lingkungan yang terjadi pada akhirnya harus dibayar mahal melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ketika polusi udara meningkat, biaya jaminan kesehatan publik melonjak tajam. Begitu pula saat banjir atau kekeringan melanda akibat rusaknya ekosistem, pemerintah terpaksa mengalokasikan dana darurat dalam jumlah besar yang seharusnya bisa digunakan untuk sektor produktif lain. Kerusakan lahan pertanian juga memicu penurunan produktivitas pangan nasional, menggenjot ketergantungan pada impor, hingga menggerus cadangan devisa negara.

Paradigma Baru dan Agenda Strategis Ekologis

Untuk itu, menjelang momentum satu abad kemerdekaan pada tahun 2045, Indonesia memerlukan perubahan paradigma pembangunan secara total. Target pencapaian pendapatan per kapita sebesar 30.000 dollar AS tidak akan membawa kesejahteraan sejati apabila kota-kota pesisir tenggelam, atau jika keuntungan ekonomi habis terkuras untuk membiayai pemulihan bencana dan kesehatan publik. Visi Indonesia Emas harus menempatkan indikator keberlanjutan lingkungan setara dengan indikator pertumbuhan makroekonomi melalui lima agenda strategis:

Menjadikan keamanan air dan ketahanan pangan sebagai prioritas utama nasional demi stabilitas ekonomi jangka panjang.

Mengintegrasikan komitmen penurunan emisi karbon secara signifikan ke dalam rencana pembangunan nasional, bukan sekadar komitmen di forum internasional.

Menegakkan tata ruang wilayah yang ketat guna memitigasi risiko ekologis, termasuk perlindungan kawasan hutan daratan dan penanganan kenaikan muka air laut.

Mempercepat transisi dan dominasi energi terbarukan secara tegas untuk melepaskan ketergantungan dari energi fosil yang kotor.

Memperkuat institusi ekologis melalui penegakan hukum dan regulasi yang ketat agar pembangunan tidak melampaui daya dukung alam.

Tanpa adanya komitmen dan penguatan regulasi di sektor lingkungan ini, status negara maju yang diimpikan pada tahun 2045 dikhawatirkan hanya akan menjadi sekadar ilusi statistik.

Sumber: money.kompas.com